BIMATA.ID, Jakarta — Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae melakukan analisis atas kejanggalan sumbangan dari keluarga Almarhum Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp2 triliun.
“Jadi yang pertama itu kita ini PPATK kan emang merasa berkepentingan memang kita berkepentingan untuk melakukan penelitian terhadap sumbangan dua triliun sejak semula ini sebetulnya. yang pertama karena memang ini mendapat perhatian yang luar biasa besar dari masyarakat,” ucapnya, Rabu (04/08/2021).
PPATK mencurigai adanya transaksi yang janggal dengan dasar profil keluarga Almarhum Akidi Tio yang tidak mumpuni dan ada ketidakcocokan antara profil keluarga Almarhum Akidi Tio dengan sumbangan Rp2 triliun yang akan diberikan untuk penanganan Covid-19.
“Ternyata memang setelah kita periksa hampir seluruh rekening terkait itu sangat-sangat tidak memadai untuk ke apa namanya, memenuhi kewajiban atau komitmen yang sebanyak 2 triliun, nah itu yang temuannya seperti itu sebetulnya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, keluarga Almarhum Akidi Tio berencana menyalurkan donasi atau dana hibah sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.
Bahkan, seremoni bantuan tersebut telah digelar dan disaksikan oleh pejabat setempat belakangan uang Rp2 triliun yang dijanjikan oleh keluarga Almarhum Akidi Tio belum kunjung ditransfer. Alasannya proses pencairan sulit lantaran nominal uang dalam jumlah besar.
[oz]