Target PAD Bone Terjungkal karena Pandemi, Banggar Minta Pemda Kaji Ulang
BIMATA.ID, Bone – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bone menyoroti penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disodorkan pemerintah daerah dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPAS) APBD Pokok 2022.
Senin (23/8/2021), Banggar DPRD rapat membahas KUA-PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam KUA-PPAS yang disodorkan TPAD, PAD Bone pada 2022 turun signifikan hanya ditarget Rp233 miliar, turun sekitar Rp11 miliar atau 0,05 persen dari target PAD 2021 sebesar Rp244 miliar.
Pemerintah mengklaim, penurunan target tersebut karena menurunnya komponen retribusi daerah dari Rp23 miliar pada 2021 menjadi Rp22 miliar pada 2022.
“Targetnya menurun karena pertimbangan pandemi,” kata salah seorang anggota TAPD dalam rapat tersebut.
Hal itu pun langsung ditanggapi anggota Banggar, Andi Purnama Sari. Legislator Gerindra ini beralasan bahwa PAD 2021 masih bisa dicapai meski di masa pandemi Covid-19.
“Janganlah kita selalu berfikir pandemi, karena di tahun 2020 saja, awal mula masa pandemi, tapi target PAD bisa terpenuhi hingga 108 persen,” ujar Purnamasari.
Dia menyarankan pemerintah daerah agar target PAD 2022 dinaikkan ataupun disamakan dengan target PAD 2021.
Anggota Banggar lainnya, Saipullah Latif meminta TPAD untuk mengkaji target PAD secara rasional.
“Kami minta TAPD untuk mengkaji hal ini secara matang, potensi mana saja yang bisa dinaikkan targetnya. Karena jangan sampai sudah dinaikkan, tapi akhirnya defisit,” kata Saipullah.
Ketua TPAD Bone, Andi Islamuddin akhirnya memerintahkan tim dari pendapatan daerah untuk mengkaji ulang hal tersebut.
“Saya kira asumsi – asumsi yang disampaikan oleh anggota DPRD masih sangat rasional dan meminta target (PAD) ini kembali saja di posisi awal (Rp244 miliar),” ujarnya.
“Jadi marilah kita coba menganalisanya item per item, jangan langsung bilang bahwa itu tidak bisa,” imbuhnya.
(HW)