BeritaPolitik

TA Khalid : Kementerian KKP Jangan Asal Refocusing Anggaran Tanpa Persetujuan Komisi IV DPR-RI

BIMATA.ID, Jakarta- Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Fraksi Partai Gerindra, TA Khalid mengingatkan kepada kementerian kelautan dan perikanan (KKP) untuk tidak melakukan refocusing anggaran tanpa komunikasi dengan pihak-pihak DPR RI terutama komisi IV.

Hal itu disampaikan saat menggelar rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri KKP Republik Indonesia, di Ruang Sidang Komisi IV DPR RI, (23/08/2021).

Menurutnya, KKP melakukan refocusing anggaran terutama pada kegiatan kegiatan yang pro nelayan dan yang menyentuh langsung untuk pengembangan dunia kelautan dan perikanan Indonesia tanpa persetujuan Pimpinan Komisi IV DPR RI.

“Memang pandemi masih melanda republik kita, kemudian refocusing tidak bisa kita elakkan tetapi kami minta kepada kementerian jangan asal refocusing tanpa koordinasi dengan komisi IV,” tegas TA Khalid sambil memberikan contoh kasus Bioflok.

Sehingga Menteri KKP,  Sakti Wahyu Trenggono berjanji akan mengkonsultasikan ulang terkait anggaran yang di refocusing sepihak tersebut dengan Komisi IV DPR RI.

Bukan hanya itu, ketua DPD Gerindra Aceh ini juga mempertanyakan kinerja Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) yang kerap bermasalah di lapangan sehingga banyak UMKM Perikanan dan Kelautan terutama di Aceh mengalami kendala pencairan kredit usaha rakyat (KUR) tersebut.

Bahkan banyak kegiatan yang sudah di verifikasi oleh pendamping KKP tetapi pencairannya tetap tidak kunjung tiba dan masyarakat tidak tau penyebab nya.

“Pola kinerja LPMUKP seperti ini sangat mengganggu pengembangan dunia kelautan dan perikanan dan LPMUKP perlu dimanage oleh orang yang profesional dan bereputasi,” lanjut nya

Disisi lain, pada laporan Irjen KKP juga mengatakan kinerja LPMUKP juga salah satu penyebab utama KKP mendapatkan opini BPK Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

(Usman/Bagus)

Tags

Related Articles

Bimata
Close