Bimata

Siapkan SDM Kompeten, KKP Terima Taruna Baru

BIMATA.ID, Jakarta- Dalam rangka menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten di sektor kelautan dan perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan seleksi penerimaan peserta didik baru di satuan pendidikan lingkup KKP Tahun Akademik 2020/2021. Hasil seleksi peserta didik satuan pendidikan tinggi diumumkan, Senin (23/8/2021), melalui website resmi.

Plt. Kepala Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan (BRSDM) KKP Kusdiantoro mengatakan, untuk meningkatkan kapasitas SDM, khususnya di sektor kelautan dan perikanan, KKP menyelenggarakan kegiatan pendidikan, pelatihan dan penyuluhan bagi masyarakat. Pendidikan dilakukan melalui 23 satuan pendidikan tinggi dan menengah sementara pelatihan dan penyuluhan melalui 6 balai yang semuanya tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Khusus mengenai pendidikan, Kepala Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan BRSDM Bambang Suprakto mengatakan, KKP menyelenggarakan pendidikan vokasi dengan pendekatan teaching factory, yang memasukkan pabrik mini ke dalam kampus. Peserta didik mendapatkan porsi kegiatan praktik sebesar 70% teori 30%.

“Para lulusannya tidak hanya memperoleh ijazah, tetapi juga sertifikat keahlian dan kompetensi yang telah diakui oleh Dunia Usaha dan Dunia Industri, sesuai bidangnya masing-masing. Mereka dicetak bukan hanya menjadi tenaga kerja profesional, tetapi juga lebih diarahkan sebagai wirausaha di sektor kelautan dan perikanan,” ujarnya.

Menurut Bambang, KKP telah melakukan penerimaan peserta didik baru pada tahun ini. Dari total 8.131 pendaftar tahun ini, telah diterima sebanyak 2.669 orang sebagai peserta didik. Mereka terbagi kepada dua jalur, yaitu jalur khusus dan jalur umum. Pada tahun ini jumlah peserta didik jalur khusus mencapai 1.472 orang atau sebesar 55,2% dari total peserta didik. Sementara sisanya merupakan jalur umum.

“Para peserta didik jalur khusus merupakan anak pelaku utama kelautan dan perikanan, seperti nelayan, pembudidaya, pengolah, dan pemasar ikan, serta petambak garam,” tutur Bambang.

Bagi peserta didik jalur khusus biaya pendidikan, seragam, dan perlengkapan lainnya dibiayai penuh oleh KKP. Selama mengikuti pendidikan, anak pelaku utama dibebaskan dari seluruh biaya dari mulai masuk hingga lulus.

Hal tersebut merupakan bentuk afirmatif kebijakan KKP untuk memberikan kesempatan anak pelaku utama kelautan dan perikanan guna mendapatkan kesempatan pendidikan, sekaligus untuk melakukan modernisasi usaha orang tuanya setelah lulus nanti dan mengembangkan sektor kelautan dan perikanan di daerah asalnya. Anak pelaku utama tersebut seringkali kalah bersaing terutama dengan anak perkotaan untuk mengikuti seleksi masuk ke lembaga pendidikan. Mereka juga seringkali terkendala dengan biaya dalam menempuh pendidikan. Karena itu, KKP memberikan kuota khusus bagi anak pelaku utama minimal 50% dari jumlah peserta didik, dengan pembiayaan dari KKP.

Sementara untuk peserta didik jalur umum membayar biaya pendidikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada KKP, yaitu sebesar Rp150.000 (Program Diploma IV) dan Rp100.000 (Program Diploma III) setiap semester. Biaya yang sangat terjangkau tersebut sudah meliputi biaya pendidikan baik teori maupun praktik, makan sehari tiga kali, serta berbagai fasilitas lainnya.

 

Exit mobile version