BeritaEkonomiKesehatanNasional

Sejak PPKM Diberlakukan, Pemerintah Mengklaim Kasus Covid-19 Menurun 59,6 Persen

BIMATA.ID, Jakarta- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim bahwa, sejak diterapkannya perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali, Pemerintah mengklaim kasus Covid-19 menurun 59,6 persen. Perpanjangan PPKM level itu dilakukan sejak 2 – 9 Agustus 2021.

“Penerapan Perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 di yang dilakukan sejak tanggal 2 Agustus hingga 9 Agustus 2021 di Jawa-Bali menunjukkan hasil yang cukup baik, hal ini dapat terlihat dari Tren Kasus dan dan Perawatan Rumah Sakit di Jawa-Bali yang sudah menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan, Data menunjukkan penurunan hingga 59,6 % dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu.” kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (09/08/2021).

Penurunan kasus itu membuat pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Level 4,3 dan 2 di Jawa-Bali. Perpanjangan dilakukan sejak tanggal 10 hingga 16 Agustus mendatang.

“Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali akan di perpanjangan sampai tanggal 16 Agustus 2021,” kata Luhut.

Terkait keputusan perpanjangan PPKM ini, Luhut menyebut, akan dituangkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri secara lebih detail. Dia mengatakan, dalam proses keputusan detail itu pemerintah telah berkomunikasi dengan cermat bersama berbagai pihak.

“Misalnya asosiasi mal, perindustrian dan sebagainya sehingga detil detil pelaksanaan ini sudah disiapkan dengan baik oleh berbagai asosiasi,” kata dia.

 

(zbp)

Tags

Related Articles

Bimata
Close