BeritaHukum

Rotasi Jabatan, Kapolres Sukabumi Kota Resmi Diganti

BIMATA.ID, Sukabumi – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukabumi Kota, AKBP Sumarni, resmi berpamitan saat pisah sambut di Markas Polres (Mapolres) Sukabumi Kota, Jumat, 6 Agustus 2021.

AKBP Sumarni sudah sekitar setahun lebih mengemban tugas sebagai Kapolres Sukabumi Kota. Ia digantikan oleh AKBP Sy Zainal Abidin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Pamobvit Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar).

Sementara itu, AKBP Sumarni akan menempati jabatan baru sebagai Kapolres Subang.

“Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas segala kekurangan dan kekhilafan selama saya menjabat,” ucap AKBP Sumarni.

AKBP Sumarni menilai, Kota Sukabumi memiliki kesan tersendiri selama menjabat, apalagi masyarakat Sukabumi baik dan ramah.

“Jangan lupa tetap jaga protokol kesehatan dan divaksin,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Kapolres Sukabumi Kota yang baru, AKBP Sy Zainal Abidin mengaku, sudah melakukan beberapa pemetaan.

“Gambaran yang saya dapatkan, dinamika di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota ini cukup tinggi. Selain tujuh Kecamatan di Kota Sukabumi, wilayah hukum kita juga mencakup delapan Kecamatan di Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

Ia pun mengajak, agar semua elemen untuk bekerja sama dalam memelihara Kamtibmas. Maka dari itu, perlu kerja sama yang baik dari semua pihak dalam menciptakan kondusifitas wilayah.

“Dari kondusifitas itu kita bisa melakukan banyak hal positif,” imbuh AKBP Sy Zainal Abidin.

Hadir dalam pisah sambut tersebut, yakni Forkopimda Kota dan Kabupaten Sukabumi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close