PTM di Bone Dibuka Besok, Guru Belum Vaksin Tetap Daring
BIMATA.ID, Bone – Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi memutuskan untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Kamis (26/8/2021).
PTM ini berdasarkan Surat Edaran No. 188.6/2497/VIII/Disdik yang diteken langsung Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi, tertanggal, 24 Agustus 2021.
SE tersebut juga menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 443.2/6677/Disdik tertanggal 6 Juli 2021 tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19 serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021, tanggal 23 Agustus 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Nursalam membenarkan bahwa sekolah di Bone sudah bisa melaksanakan PTM.
“Mulai besok Insyaallah, sekolah atau madrasah sudah bisa melaksanakan pembelaran tatap muka sesuai Edaran Gubernur dan Bupati Bone,” kata Nursalam, Rabu (25/8/2021).
Adapun ketentuan PTM ini, Nursalam melanjutkan, dilaksanakan dengan ketentuan sistem shift 50 persen dari kapasitas jumlah peserta didik.
“Sesuai Edaran Gubernur, PTM syaratnya sistem shift maksimal 50 persen dengan wajib mengikuti protokol kesehatan,” katanya.
Selain itu, semua pendidik dan tenaga kependidikan telah divaksin minimal satu kali. “Bagi sekolah atau madrasah yang tidak memenuhi ketentutan yang dipersyaratkan itu, tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah,” jelas dia.
Nursalam menambahkan, agar sekolah mulai sekarang melakukan pembenahan untuk persiapan sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka.
(HW)