Bimata

Proyek Setapak Beton di Senyerang Dikerjakan Asal Jadi, Politisi Gerindra: Kontraktor Harus Bertanggung Jawab

BIMATA.ID, Jambi- Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra Tanjung Jabung Barat, H Assek mengatakan ia telah menerima banyak laporan terkait proyek jalan setapak beton Dinas Prumahan dan Permukiman (Perkim) karena dikerjakan asal jadi.

Menurutnya, proyek yang dikerjakan oleh CV. Putra Persada Prima, dengan konsultan pengawas Setindo Karya Konsultan, berlokasi di RT, 01, 02 dan RT 03 ini dari awal pekerjaannya sudah tidak benar.

“Proyek ini pengerjaannya sudah tidak beres. Kita minta kontraktornya harus bertanggung jawab,” kata politisi Gerindra ini.

Ia secara tegas juga meminta dinas terkait untuk menindaklanjuti proyek ini, kata H Assek jangan sampai kontraktor mengunakan dana perawatan, namun harus melakukan dengan pekerjaan ulang.

“Proyek ini tidak bisa lagi dilakukan perbaikan dengan dana perawatan karena dari awal sudah tidak benar. Proyek ini selain dikerjakan asal jadi juga tidak sesuai dengan spek. Masyarakat setempat pada awal pembangunan sudah membantah proyek ini, namun tidak digubris oleh kontraktor dan pengawas,” kata H Assek.

Pembangunan proyek bernilai ratusan juta itu merupakan akses jalan menuju ke dermaga, Dusun Tanjung Mawar, Desa Kayu Aro Kecamatan Senyerang. Sayangnya hanya dalam hitungan beberapa bulan dibangun kondisinya kini sudah rusak.

(ZBP)

Exit mobile version