BeritaHeadlinePolitik

Prabowo Rombak Susunan Badan Pengawas dan Disiplin Partai Gerindra

BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Prabowo Subianto, merombak susunan pengurus Badan Pengawas dan Disiplin (BPD) Partai Gerindra. Surat keputusan ini diteken Prabowo pada tanggal 2 Agustus 2021.

Prabowo menunjuk Hashim Djojohadikusumo sebagai Ketua Komite Dewan Pengarah BPD Partai Gerindra dan Wakil Ketua dijabat Moekhlas Siddik. Lalu, pengurus inti BPD Partai Gerindra dipimpin Bambang Kristiono dan Sekretaris, Mulyadi. Total BPD diisi oleh 32 Anggota Partai Gerindra.

Bambang menuturkan, sebagai sebuah partai politik (parpol), Partai Gerindra didirikan untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat menduduki kekuasaan negara secara konstitusional. Mengingat, menumbuhkan dan memelihara kepercayaan dari masyarakat tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab yang sangat penting bagi Partai Gerindra.

“Maka, keberadaan Badan Pengawas dan Disiplin Partai ini menjadi sangat relevan untuk mempertahankan eksistensi Partai Gerindra di tengah masyarakat Indonesia yang semakin cerdas dan kritis dewasa ini,” tuturnya, Senin (09/08/2021).

 

Prabowo Rombak Susunan Badan Pengawas dan Disiplin Partai Gerindra
Susunan pengurus BPD Partai Gerindra (Dok. Net)

 

Tugas BPD merupakan badan strategis untuk mengarahkan dan mematangkan disiplin dan perilaku Pengurus dan Kader Partai Gerindra pada tingkat mana pun, agar dapat sejalan dengan cita-cita besar atau Visi Partai Gerindra.

Yakni, menjadi parpol yang mampu menciptakan kesejahteraan rakyat, keadilan sosial, dan tatanan politik Negara, yang melandaskan diri pada nilai-nilai nasionalisme dan religiusitas dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Yang senantiasa berdaulat di bidang politik, berkepribadian di bidang budaya, dan berdiri di atas kaki sendiri dalam bidang ekonomi,” imbuh Bambang.

 

Prabowo Rombak Susunan Badan Pengawas dan Disiplin Partai Gerindra
(2) Susunan pengurus BPD Partai Gerindra (Dok. Net)

 

Bambang menyampaikan, BPD Partai Gerindra bertujuan memantau, mengawasi, serta mendisiplinkan sepak terjang dan perilaku para Pengurus dan Kader Partai Gerindra yang berpotensi membahayakan, merusak, menurunkan citra partai di masyarakat.

“Atau mengganggu kepercayaan masyarakat kepada Partai Gerindra pada tingkat mana pun di seluruh Indonesia,” ucapnya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close