Bimata

PPKM Level-4 Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 23 Agustus

BIMATA.ID, Jakarta – Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4, 3, dan 2.

Keputusan itu disampaikan Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam paparan media yang digelar virtual, Senin (16/8).

“Maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus,” kata Luhut dalam kesempatan tersebut

Seperti diketahui, pada perpanjangan PPKM Level 4 pada 9 Agustus kemarin, ada pelonggaran di berbagai sektor. Salah satunya pemerintah melakukan uji coba pembukaan mal dengan kapasitas 25 persen.

Selain itu, syarat untuk kunjungan ke mal juga diwajibkan melakukan vaksin terlebih dulu, dengan minimal dosis pertama.

 

YA

 

 

 

 

Exit mobile version