BeritaBisnisEkonomiHeadlineHukumKesehatanNasionalRegional

PPKM DKI Jakarta Mal hingga Tempat Ibadah Dibuka, Kapasitas 25% Dengan Prokes Ketat

BIMATA.ID, Jakarta – PPKM Level 4 resmi diperpanjang sampai 16 Agustus mendatang. Beberapa tempat sudah mulai boleh dibuka kembali seperti mal dan tempat ibadah dengan protokol kesehatan yang ketat.

Wagub DKI Jakarta, Riza Patria, mengatakan bahwa mal sudah dibuka dengan 25 persen, tetapi untuk bioskop dan tempat main anak-anak di mal belum diperkenankan buka.

“Ada beberapa unit kegiatan yang dibuka kembali seperti mal 25 persen, salon juga dibuka, yang belum dibuka itu bioskop, tempat main anak anak yang ada di mal,” ujar Riza kepada wartawan, Selasa (10/8).

Lanjutnya, kata dia, kegiatan ibadah juga sudah boleh dibuka dengan kapasitas 25 persen dan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

“Kemudian tempat ibadah juga dibuka 25 persen dengan tetap prokes secara disiplin dan baik, selain juga yang sebelumnya sudah dibuka, yaitu pasar dan lain lain, kami minta masyarakat sekalipun ada penurunan cukup baik di Jakarta,” kata Riza.

Meski begitu, penerapan PPKM Level 4 di masa 10-16 Agustus 2021 tetap menunggu Kepgub terbaru yang akan diterbitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Apa yang disampaikan Riza sesuai dengan Instruksi Mendagri.

Pada masa sebelumnya, tertuang dalam Kepgub No. 966 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 COVID-19 sejumlah kegiatan yang sudah beroperasi harus menyertakan atau menunjukkan sertifikat vaksin.

 

YA

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close