Bimata

PPKM Diperpanjang, Pemerintah Siapkan Bantuan untuk PKL dan UMK

BIMATA.ID, Jakarta- Pandemi Covid-19 disebut tak hanya memberikan ancaman terhadap sektor kesehatan. Tetapi juga ancaman secara ekonomi dengan kehilangan pekerjaan.

“Untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong penyaluran bantuan sosial,” ujar Jokowi saat mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, Senin (02/08/2021).

Selain program yang telah berjalan, Jokowi juga mengungkapkan program baru dalam bantuan sosial. Yakni program yang menyasar pada Usaha Mikro dan Kecil (UMK) serta Pedagang Kali Lima (PKL).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut aturan terkait bantuan UMK dan PKL telah dalam tahap finalisasi. “Bantuan untuk UMK dan PKL warung sedang difinalisasi dan diharapkan sudah bisa langsung dijalankan melalui TNI-POLRI,” Kata Airlangga.

Airlangga menjelaskan nantinya bantuan tersebut akan diberikan kepada 1 juta penerima dengan besaran Rp 1,2 juta per orang.

Sementara itu, Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menyampaikan realisasi sejumlah program hingga bulan Juli. Program Keluarga Harapan (PKH) telah tersalurkan Rp 5,15 triliun untuk 7,44 keluarga penerima manfaat (KPM), kartu sembako Rp 9,4 triliun untuk 15,67 juta KPM, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa Rp 1,48 triliun untuk 2,18 juta KPM.

 

(Bagus)

Exit mobile version