BIMATA.ID, Jakarta- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 di wilayah Jawa-Bali akan diperpanjang 10-16 Agustus 2021.
“Atas arahan Presiden Republik Indonesia, maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021,” ujarnya dalam konferensi pers virtual evaluasi dan penerapan PPKM, Senin malam (09/08/2021).
Mantan Menko Polhukam itu menjelaskan alasan perpanjangan masa PPKM level 4, 3, dan 2 karena kebijakan sebelumnya yang dilakukan pada 2-9 Agustus di Jawa Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.
“Dari data yang didapat, penurunan telah terjadi hingga 59,6 persen dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu. Momentum yang sudah cukup baik ini harus terus dijaga,” katanya.
Luhut memastikan proses pengambilan keputusan terkait perpanjangan PPKM dilakukan melalui komunikasi yang cermat dengan berbagai pihak.
“Sehingga detail-detail pelaksanaan ini sudah disiapkan dengan baik oleh berbagai asosiasi,” imbuhnya.
(zbp)