BIMATA.ID, Jatim- Goyangnya Industri Hasil Tembakau (IHT), khususnya sektor sigaret kretek tangan (SKT) di tengah situasi pandemi Covid-19 ikut mempengaruhi perekonomian Indonesia. Pasalnya, SKT merupakan sektor yang banyak menyerap tenaga kerja khususnya di Jawa Timur.
Melihat kondisi ini, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Marwan Jafar meminta agar pemerintah memberikan insentif dan perlindungan terhadap sektor SKT demi kelangsungan industri, yang menjadi tumpuan hidup bagi jutaan orang.
“Sama seperti insentif dan relaksasi kepada sektor padat karya lainnya, saya pikir salah satu caranya adalah tidak menaikkan cukai tembakau terutama untuk segmen sigaret SKT pada 2022,” katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (03/08/2021).
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 8,75 juta orang pada Februari 2021. Jumlah tersebut meningkat 26,26 persen dibandingkan tahun lalu. Marwan berharap, IHT khususnya SKT tidak dibebani lagi dengan kenaikan cukai pada 2022 mendatang.
“Jika cukai industri tembakau pada 2022 dinaikkan, potensi badai PHK cukup besar dan pengangguran akan semakin melonjak. Saat ini situasi ekonomi dan kepastian menjalankan usaha masih menjadi tantangan bersama. Pemerintah sebaiknya terus memberikan ruang agar industri tetap bertahan karena pada dasarnya semua industri membutuhkan kepastian usaha, demi mempertahankan kelangsungan industri dan melindungi tenaga kerja,” kata dia.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Jombang Sumrambah mengatakan, bila pemerintah melindungi sektor SKT, maka pemerintah juga turut melindungi para petani tembakau.
Ia menyebutkan, ada sekitar 5.000 hektare pertanian tembakau di Jombang saat ini. Apabila pemerintah melindungi petani dan pekerja SKT dengan kebijakan cukai yang tepat, kehidupan rakyat kecil diharapkan lebih terjamin.
(ZBP)