PolitikRegional

Politisi Gerindra Apresiasi Terbentuknya Badan Pangan Nasional

BIMATA.ID, Jakarta — Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ir. H TA Khalid MM mengapresiasi terbentuknya Badan Pangan Nasional (BPN) yang baru saja ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo, Selasa, 24 Agustus 2021.

TA Khalid yang juga ketua DPD Gerindra Provinsi Aceh ini, menyebutkan partisipasi Partai Gerindra yang diwakilinya dalam Baleg DPR RI sepenuhnya  mendorong lahirnya Badan Pangan Nasional pada rapat kerja Baleg DPR RI 16 Maret 2021 lalu. 

Bahkan sebelum masuk ke Baleg, di berbagai forum Raker dan RDP Komisi IV DPR RI Gerindra sangat getol dan menganggap sangat perlu adanya Badan Pangan Nasional untuk mewujudkan kemandirian pangan nasional. 

“Pentingnya membentuk Badan Pangan Nasional dengan menghindari ego sektoral antar lembaga agar solusi beragam permasalahan pangan di Tanah Air dapat benar-benar dapat teratasi dengan tuntas,” Kata TA Khalid melalui keterangan tertulisnya kepada Bimata, Rabu 25 Agustus 2021

“Akhirnya Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional. Badan tersebut dibentuk menindaklanjuti Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” lanjutnya.

Dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara, Perpres Nomor 66 Tahun 2021 ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, 29 Juli 2021 dan baru diumumkan pada 25 Agustus 2021.

Adapun pendanaan Badan Pangan Nasional dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close