Berita

Polisi Amankan Oknum Sekuriti GBK yang Melakukan Pemukulan Mahasiswa

BIMATA.ID, Jakarta — Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardhana menyatakan telah mengamankan satu orang oknum petugas keamanan Gelora Bung Karno (GBK). Hal tersebut menyusul adanya kasus pemukulan terhadap salah satu mahasiswa yang hendak mengambil sertifikat vaksinasi.

“Sudah kita tahan per hari ini, saya yang juga tanda tangan per hari ini,” katanya, Kamis (5/8/2021).

Wisnu menambahkan penahanan dilakukan pada oknum security yang melakukan pemukulan. Adapun penahanan tersebut berdasarkan dua alat bukti.

“Diamankan satu orang yang mukul, barang buktinya keterangan dari saksi dan hasil visum korban,” lanjutnya

Menurut Wisnu, oknum sekuriti tersebut juga mengakui tindakan pemukulan tersebut. Atas hal tersebut, oknum sekuriti akan dijerat Pasal 351 KUHP.

“Yang bersangkutan juga sudah mengakui, akan dikenakan Pasal 351 KUHP,” tuturnya.

Informasi sebelumnya, seorang mahasiswa asal Cakung, Jakarta Timur menjadi korban pemukulan petugas keamanan (security) Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dia adalah Zaelani, saat itu ia menjelaskan kedatangannya menuju GBK untuk mencari tahu perihal sertifikat vaksinasi miliknya.

[oz]

Tulisan terkait

Bimata
Close