Polda Sulsel Endus Indikasi Penyelewengan BPNT di Empat Kabupaten
BIMATA.ID, Makassar – Polda Sulsel menemkan dugaan penyelewengan pada penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di empat kabupaten.
Empat daerah tersebut masing-masing Kabupaten Sinjai, Bulukumba, Bantaeng dan Kabupaten Takalar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri menegaskan, kasus ini menjadi atensi khusus pihaknya sebab bersinggungan langsung dengan Covid-19 dan PEN.
“Kasus BPNT ini kasus atensi karena terkait Covid-19 atau PEN,” kata Kombes Widoni.
Widoni menyatakan bahwa kasus semacam ini merupakan kasus kejahatan kemanusian, “Terbilang kejahatan kemanusiaan,” imbuhnya.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli mengatakan, BPNT tersebut bersumber dari Kementerian Sosial yang disalurkan ke daerah-daerah.
“Ada empat kabupaten yang diperiksa tim terkait penyaluran BNPT yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos),” tuturnya.
“Masing-masing di Kabupaten Sinjai, Bulukumba, Bantaeng, dan Takalar,” sambungnya.
Beragam indikasi bermunculan di empat kabupaten tersebut. Salah satu indikasinya seperti adanya pemotongan nilai yang diterima masyarakat. Nilai potongan tersebut cukup besar, jika dikali dengan jumlah penerima manfaat,
“Nama-nama calon tersangka sudah ada dan jelas. Kita tunggu saja audit, langsung kita terima, akan kita tindak lanjuti untuk penetapan tersangkanya,” jelas dia.
(HW)