Berita

Polda Jateng Lakukan Penyekatan di 71 Titik Perbatasan untuk Deteksi Warga yang Belum Melakukan Vaksin Covid-19

BIMATA.ID, Semarang — Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Rudy Safirudin, mengatakan akan melakukan penyekatan di 71 titik di jalur perbatasan antar kabupaten/kota maupun antar provinsi, penyekatan secara intensif akan dilaksanakan setiap Jumat, Sabtu dan Minggu, dimulai akhir pekan ini. Penyekatan akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan.

Hal ini dilakukan untuk memeriksa pengendara apakah sudah mendapat vaksin Covid-19 atau belum. 

“Penyekatan dilakukan Jumat hingga Minggu, karena pada akhir pekan banyak pengguna kendaraan yang masuk ke Jateng,” katanya kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).

Rudy mengatakan, nantinya pengemudi yang akan masuk maupun keluar wilayah Jateng akan diperiksa melalui aplikasi peduli lindungi.

Namun jika tidak memiliki aplikasi, pengguna kendaraan bisa menunjukkan surat atau sertifikat vaksin.

“Kalau belum divaksin, nanti akan kami arahkan. Polres-polres di Jateng kan banyak yang menyediakan vaksin. Selain itu banyak juga gerai-gerai vaksin,” ujarnya.

Rudy berharap dengan adanya kegiatan ini program percepatan vaksinasi yang dicanangkan pemerintah bisa segera terlaksana.

“Jadi penyekatan ini tujuannya bukan penindakan. Ini lebih ke membantu program percepatan vaksin,” tegasnya.

Menurutnya, penyekatan akan dilaksanakan di 71 titik yang berada di 35 kabupaten/kota di Jateng. Ke-71 titik itu tersebar di jalur perbatasan bukan tol. Sementara di jalur tol, ada 12 lokasi rest area yang dilakukan penyekatan vaksin Meski demikian, di jalur tol penyekatan hanya bersifat mobile.

“Kalau di jalur perbatasan kabupaten/kota dan provinsi kami dirikan pos penyekatan. Tapi, kalau di tol kita sifatnya mobile tidak stay,” pungkasnya.

[oz]

Tags

Related Articles

Bimata
Close