Berita

Petugas Gabungan Lakukan Pembongkaran 29 Bangunan Liar di Kampung Bayam Tanjung Priok

BIMATA.ID, Jakarta — Petugas gabungan dari Satpol PP dan TNI-Polri melakukan pembongkaran puluhan bangunan liar di Kampung Bayam RW 08 Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (24/8/2021). Bangunan liar itu terindikasi sebagai kafe tak berizin dan tempat prostitusi.

Pembongkaran terhadap puluhan bangunan yang tidak jauh dari lokasi Jakarta International Stadium (JIS) ini dilakukan tanpa menggunakan alat berat atau dilakukan secara manual.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pembongkaran tersebut sebagai kegiatan penegakan ketertiban umum atas dasar Perda 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

“Bangunan-bangunan ini tidak ada izin, bangunan bangunan ini digunakan untuk kafe-kafe di mana kafe-kafe itu terindikasi kegiatan asusila,” ucap Arifin, Selasa (24/08/2021).

Dalam pembongkaran tersebut, Arifin mengatakan ada sekitar 29 bangunan yang selama ini dijadikan sebagai kafe-kafe maupun tempat prostitusi.

“Hari ini kita tertibkan dan bongkar lebih kurang 29 bangunan khususnya yang digunakan untuk kafe liar tadi dan kafe liar ini yang ada aktivitas asusila,” ucapnya.

Sebelum dilakukan pembongkaran, Arifin menegaskan petugas terlebih dahulu melakukan sosialisasi ataupun peringatan terhadap para pemilik bangunan liar tersebut.

“Ada beberapa yang kooperatif bongkar sendiri, yang belum bongkar kita bongkar sekarang. Yang kita bongkar yang kegiatannya untuk kafe,” ujarnya.

[oz]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close