HeadlinePeristiwa

Penjual Ciu Keliling di Kota Solo Bisa COD Juga, Begini Kasusnya

BIMATA.ID, SOLO- Pelaku berinisial RA asal Matesih, Karanganyar.  Dia ditangkap Tim Sparta Polresta Solo di kawasan Kestalan, Banjarsari, Solo, pada Rabu (25/8/2021), malam.

baru-baru ini terungkap kasus seorang warga menawarkan minuman keras jenis ciu dengan cara keliling kota dengan mengendarai sepeda motor.

Kepala Satuan Sabhara Komisaris Sutoyo menjelaskan kronologinya.

“Dia berkeliling sekaligus COD (cash on delivery) miras yang sudah dipesan. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik satreskrim.”ungkapnya dari media sosial Instagram

Ketika menangkap RA, polisi juga mendapat laporan mengenai penjualan ciu di kawasan Jebres. Tim Sparta pun meluncur ke sana.

“Inisial penjual miras DTA, 42, dalam aduan banyak warga resah karena banyak orang datang ke sana setiap malam. Apalagi saat akhir pekan,” kata Sutoyo.

Dari DTA, polisi menyita empat botol ciu lawaran berukuran 1,5 liter, satu botol gedang klutuk, dan 26 botol kecil berisi ciu lawaran.

Sutoyo mengingatkan masyarakat jangan mencoba-coba menjual atau mengedarkan miras.

Dia meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi jika menemukan peredaran miras.

“Silakan memberi informasi ke call center kami. Pasti kami respons dan kami tindak lanjuti. Kami pastikan pula identitas pemberi informasi dirahasiakan,” kata dia.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close