BeritaBisnisEkonomiHeadlineHukumLifestyleNasionalPolitikRegionalUMKMUmum

Pengusaha Minta Pemerintah: Mal Boleh Dikunjungi yang Sudah Vaksin

BIMATA.ID, Jakarta – Para pengusaha mulai harap-harap cemas, menanti apakah kebijakan PPKM level 4 yang hari ini, Senin (2/8), sudah memasuki terakhir akan diperpanjang atau levelnya diturunkan.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, mengatakan pengusaha berharap PPKM Level 4 berakhir hari ini. Dengan begitu, sektor usaha yang sudah tutup selama sebulan dapat kembali beroperasi.

“Kalaupun masih diperpanjang, kami berharap levelnya bisa diturunkan dari PPKM level 4 ke PPKM level 3. Khususnya di DKI Jakarta, dengan pertimbangan bahwa angka kasus COVID-19 dalam seminggu terakhir tren menurun,” jelas Sarman dikutip dari keterangan tertulis, Senin (2/8).

Sarman kemudian melampirkan data bahwa per tanggal 1 Agustus terjadi penurunan sebanyak 2.701 kasus atau 0,33 persen untuk kasus di DKI Jakarta. Ini menurutnya bisa dijadikan acuan menurunkan level pengetatan.

Sarman menjamin, pengusaha akan berkomitmen untuk menjaga protokol kesehatan. Di samping tentunya mendukung berbagai program pemerintah seperti vaksinasi di kalangan pekerja.

Sebetulnya, kata Sarman, pelaku usaha mikro kecil sudah mulai dapat beroperasi sejak pemberlakuan perpanjangan PPKM level 4 pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Jika semakin diberi kelonggaran, lanjutnya, akan semakin membangkitkan optimisme pelaku usaha.

“Nasib para pengelola mal dan para pemilik toko di dalamnya, juga berbagai sektor usaha jasa dan pariwisata masih menunggu keputusan pemerintah hari ini. Jika diperpanjang tentu akan sangat menyulitkan kelangsungan usaha,” tuturnya.

“Jika pemerintah mengizinkan mal buka, bisa menjadi opsi bahwa yang boleh berkunjung ke mal adalah yang memiliki sertifikat vaksin,” pungkas Sarman Simanjorang.

 

YA

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close