Regional

Pemkot Makassar Izinkan Mal Buka Kembali, Ini Syarat Ketatnya

BIMATA.ID, Makassar – Pemkot Makassar memberi kelonggaran bagi pusat perbelanjaan dan mal di Kota Makassar. Dengan prokes ketat, mal sudah bisa beroperasi kembali.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berencana melakukan pertemuan dengan pengelola mal.

“Kalau perintah kemarin, PPKM diperpanjang. Tapi menariknya, relaksasi lebih diperbesar. Misalnya, mal bisa buka,” kata Danny, Minggu (22/8/2021).

Danny mengatakan, pengelola mal sudah pernah mengusulkan untuk kembali beroperasi. Mereka berjanji akan menerapkan prokes ketat sesuai arahan pemkot. Soal kartu vaksin, dia menyebut belum memikirkannya.

“Kalau pun nanti diusulkan, pemkot ikut saja. Oke,” ucap dia.

Pada pertemuan dengan para pengelola mal, Danny mengatakan, akan membahas prosedur dan teknis selama waktu operasional mal. Terkhusus, penerapan protokol kesehatan.

Ada dua hal mendasar yang bakal menjadi perhatian pemkot ketika mal beroperasi. Pemkot akan memonitoring aktivitas mal dalam hal pembatasan kapasitas pengunjung.

“Saya mau Zoom Monitoring tetap Makassar Recover, seperti yang kita lakukan di Mal Panakukang. Ada kapasitas masing-masing. Kemudian harus melaporkan kalau 50 persen kapasitas mal terpenuhi. Mal harus tutup dulu,” pungkasnya.

(HW)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close