Regional

Pemkab Maros Usul Penghapusan Perda Busana Muslim

BIMATA.ID, Maros – Pemkab Maros berencana mencabut Perda Nomor 5 Tahun 2005 tentang Busana Muslim. Namun sebelum benar-benar dicabut, rencana ini menuai kontra di jagat maya.

Pemkab dan DPRD saat ini masih membahas perda tersebut. Belum ada kepastian apakah Perda Busana Muslim benar-benar dicabut atau direvisi.

“Ini masih dalam konsultasi, tapi di sosmed sudah mulai ramai. Kita sendiri belum tahu keputusan akhir,” kata Kabag Hukum Setda Maros Sulastri, Senin (30/8/2021).

Sulastri mengatakan, Perda Busana Muslim memang masuk dalam 29 perda yang diusulkan Pemkab Maros untuk dicabut dalam usulan tahap kedua.

“Kenapa kami mengusulkan untuk dicabut? Karena sudah ada aturan yang lebih di atas yang mengatur hal tersebut. Sehingga Perda itu dicabut. Di tahap pertama sudah ada 55 Perda yang telah dicabut bersama DPRD Maros,” katanya.

Begitupun aturan berbusana muslim bagi ASN yang sudah diatur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagr) sehingga perda tersebut harus dicabut atau diperbaharui.

“Bisa saja dicabut dulu, kemudian nanti diatur kembali sesuai dengan aturan yang lebih di atasnya. Biar tidak saling tumpang tindih,” katanya.

Ketua Pansus Pencabutan Perda Tahap II DPRD Maros, Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya telah melakukan konsultasi ke Kemendagri terkait pencabutan Perda Busana Muslim.

“Alasan mereka, perda ini terlalu bersifat diskriminatif karena mengatur soal busana. Sehingga Kemendagri meminta untuk dicabut,” kata Rahmat.

Dalam perda tersebut, kata Rahmat, juga tertuang aturan berpakaian anak sekolah, mulai dari SD hingga ke tingkat SMA. Padahal pemerintah daerah, sudah tidak memiliki kewenangan apapun untuk mengatur sekolah tingkat SMA.

Pihaknya mengagendakan diskusi publik terkait rencana pencabutan perda tersebut, dengan menghadirkan sejumlah tokoh agama.

“Kita tunggu hasil diskusi publiknya. Jika memang banyak yang menolak, maka ini akan menjadi alasan kami untuk menolak pencabutan perda tersebut,” jelas dia.

(HW)

Tags

Related Articles

Bimata
Close