BIMATA.ID, Jakarta- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki terus memperkuat koperasi sebagai alternatif pembiayaan bagi usaha mikro, untuk memberantas praktik rentenir maupun pinjaman atas nama koperasi ilegal. Mengingat, jumlah koperasi di Indonesia cukup besar.
“Kami sedang melirik koperasi bisa menjadi mitra usaha mikro dalam mendapatkan pembiayaan,” kata Teten Masduki, Minggu (29/08/2021).
Meskipun pemerintah telah menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan dengan plafon hingga Rp100 juta, kenyataan di lapangan bank penyalur kredit sering kali tetap meminta agunan. Berdasarkan survey, ada 30 juta usaha mikro yang belum terhubung ke lembaga keuangan formal dan malah terjerat dengan rentenir
“Karena itu rentenir hadir. Cara kerja mereka yang progresif dengan bunga yang mencekik meskipun cepat, namun tetap saja ini merugikan. Di sini kami melihat koperasi sebagai alternatif pembiayaan murah dan mudah,” imbuhnya.
Awalnya, muncul kekhawatiran koperasi bakal berjatuhan, pendapatan masyarakat dan omzet turun, karena anggotanya banyak menarik tabungan. Namun ia bersyukur, kenyataannya koperasi mampu bertahan hingga kini.
“Dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) salah satunya kami menyuntikkan modal ke koperasi-koperasi, terutama Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Alhamdulillah sampai hari ini tak terjadi kekhawatiran itu. Program PEN tepat sasaran. Kalaupun ada yang gagal bayar bukan karena Covid-19, tapi karena salah urus,” jelas Teten.
(ZBP)