BeritaEkonomiKomunitasPerkebunanPertanian

Pemerintah Diminta Tertibkan LSM yang Dinilai Menganggu Ekonomi

BIMATA.ID, Jakarta- Komisi Informasi Pusat (KIP) meminta transparansi sumber pendanaan Greenpeace Indonesia yang dapat dijadikan momentum untuk diterapkan kepada LSM.

Anggota Komisi IV DPR RI Effendi Sianipar,  sepakat apabila pemerintah bersikap tegas kepada LSM yang menolak transparansi dan mengganggu kepentingan nasional.

“Bagi yang menolak (transparansi), pemerintah bisa melarang LSM tadi untuk beroperasi di Indonesia. Selama ini, mereka selalu menuntut transparansi dalam kampanyenya. Seharusnya (NGO) berikan contoh dulu,” ujarnya.

Masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai sumber dan penggunaan dana LSM. Apalagi jika dana tadi diperoleh dari pihak asing. Tak menutup kemungkinan, dana dari pihak asing ditujukan untuk mengganggu kepentingan ekonomi nasional. Itu sebabnya, LSM harus terbuka dan transparan.

“Kampanye LSM selalu mengatasnamakan masyarakat dan lingkungan. Pertanyaannya, LSM mewakili masyarakat mana dan bekerja untuk siapa. Kita khawatir LSM bekerja untuk pihak donor. Bukannya untuk kepentingan nasional,” tegas Effendi yang juga politisi PDIP ini.

Contohnya saja salah satu LSM yang menyerang kelapa sawit adalah Mighty Earth. Diduga LSM ini ada keterkaitan dengan Norwegian Agency for Development (NORAD) dalam rangka menekan industri kelapa sawit melalui kampanye deforestasi.

Anggota Badan Legislasi DPR Firman Subagyo, menegaskan intervensi LSM tidak boleh dibiarkan karena mengganggu kepentingan ekonomi nasional. Apalagi di tengah pandemi seperti sekarang, komoditas seperti kelapa sawit memberikan kontribusi besar bagi devisa dan perekonomian. Akan tetapi, NGO kerap kali membuat kampanye hitam terhadap kelapa sawit dengan berbagai isu mulai dari kesehatan, ketenagakerjaan, dan sosial.

“Pemerintah tidak boleh membiarkan kampanye hitam LSM terhadap sawit dan produk kehutanan. Intervensi mereka sudah terlampau jauh dan mencampuri kepentingan Indonesia,” tegas Firman.

Menurutnya, kedaulatan Indonesia tidak boleh diintervensi organisasi seperti LSM. Dengan kedok lingkungan dan advokasi sosial, LSM berpotensi menjadi kepanjangan tangan pihak asing yang ingin mengganggu ekonomi dan kedaulatan Indonesia.

“LSM harus berani transparan dari mana sumber dananya. Keputusan KIP terhadap Greenpeace Indonesia menjadi momentum untuk diwajibkan kepada LSM lainnya,” urai Firman.

 

(ZBP)

Tags

Related Articles

Bimata
Close