BIMATA.ID, Jakarta- Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah memperkirakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan kembali diperpanjang oleh pemerintah.
Dia mengatakan, pertimbangan pemerintah untuk memperpanjang PPKM dengan melihat kondisi angka kasus yang masih tinggi di beberapa daerah. Namun perpanjangan ini juga akan disesuaikan dengan penurunan terjadi di masing-masing daerah.
“Dengan sudah menurunnya kasus, tapi masih cukup tinggi pemerintah bisa melanjutkan PPKM. Tapi, pada level yang lebih rendah sesuai kondisi daerah masing-masing,” ujar Piter.
Misalnya, DKI Jakarta yang secara konsisten kasusnya aktif Covid-19 menurun bisa dilonggarkan menjadi PPKM level 3. Sebab kondisi antar daerah beda-beda, sehingga tidak bisa disamakan dengan penerapan PPKM level 4.
“Kita perlu memberi ruang kepada ekonomi untuk bergerak. Kalau memang kondisinya sangat buruk, kasusnya masih sangat tinggi tetap di level 4. Kalau sudah membaik bisa dilonggarkan menjadi level 3 atau bahkan level 2,” kata dia.
Piter juga memperkirakan pada September kasus pandemi Covid-19, khususnya di Pulau Jawa dan Bali yang merupakan pusat pertumbuhan ekonomi sudah mereda dan PPKM sudah dilonggarkan hingga level 2. Dengan demikian aktivitas ekonomi sudah akan mendekati normal.
(zbp)