Pemerintah Bakal Memperketat Aktivitas Masyarakat yang Belum Divaksin
BIMATA.ID, Jakarta- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Pemerintah tengah membuatkan protokol untuk mengatur kegiatan masyarakat selama masa pandemi Covid-19. Salah satunya akan memperketat aktivitas bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi dan mereka akan mengakses aplikasi PeduliLindungi agar bisa memetakkan pihak yang sudah divaksinasi.
“Arahan beliau (Presiden Jokowi) akan dipastikan prokes yang nantinya akan mendampingi kehidupan kita ke depan benar-benar bisa praktis,” kata Budi dalam konferensi pers usai rapat kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Senin (09/08/2021)
Presiden Jokowi memproyeksi virus akan hidup lebih lama. Namun, pemerintah juga mempertimbangkan aktivitas masyarakat tetap berjalan normal. Oleh karena itu, pemerintah merancang roadmap pengaturan aktivitas di berbagai sektor.
“Yang pertama adalah perdagangan, bisa perdagangan modern seperti mal atau department store atau juga perdagangan tradisional seperti pasar basah atau toko-toko kelontong,” ucap Budi.
Kedua, mengatur kantor dan kawasan industri. Ketiga transportasi baik darat, laut, dan udara. Keempat adalah pariwisata, hotel, restoran, atau kegiatan lainnya. Kelima keagamaan dan yang keenam pendidikan.
Budi menyampaikan bahwa presiden meminta jajarannya agar aturan protokol kesehatan, seperti syarat wajib vaksin untuk mendatangi tempat-tempat tertentu dibuat lebih mudah diakses masyarakat. Platform digital adalah suatu keniscayaan agar memudahkan melacak status vaksinasi seseorang.
(ZBP)