BeritaEkonomiNasionalRegionalUMKM

Pemerintah Akan Tetap Menempatkan Dana di BPD

BIMATA.ID, Jakarta- Saat ini, Pemerintah tidak lagi melakukan penempatan dana di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau BUMN. Namun, pemerintah tetap menempatkan dana di bank pembangunan daerah (BPD).

“Penempatan dana kami teruskan. Mungkin di Bank Himbara tidak, tapi di BPD-BPD masih kami lakukan,” ungkap Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam Webinar Sinergi Menjaga Momentum dan Optimisme Pemulihan Ekonomi, Jumat (06/08/2021).

Penempatan dana pemerintah di perbankan merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sejak 2020 hingga 2021. Dana ini digunakan untuk mendorong perbankan menyalurkan kredit, khususnya ke sektor riil. Dana yang dialokasikan sebesar Rp744,75 triliun. Penempatan dana di perbankan ada di klaster dukungan UMKM dan korporasi.

Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp171,77 triliun untuk klaster tersebut. Sementara, catatan pemerintah menunjukkan total penempatan dana pemerintah yang telah disalurkan untuk kredit sebanyak Rp380,05 triliun sejak 2020 hingga 18 Juni 2021. Kredit itu diberikan kepada 5,17 juta debitur.

Diketahui pemerintah menempatkan dana di beberapa BPD. Sebut saja, BPD Jawa Barat, BPD Jawa Tengah, BPD Jawa Timur, dan BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo.

 

(ZBP)

 

Tags

Related Articles

Bimata
Close