BIMATA.ID, Jakarta- Polri menyatakan tak akan bersikap responsif dalam menyikapi sejumlah konten satire kritik terhadap Presiden Joko Widodo yang beredar beberapa waktu terakhir. Konten tersebut termasuk gambar mural Jokowi yang menampilkan ‘404: Not Found’ di bagian matanya.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengutip instruksi Jokowi terkait tindakan kepolisian itu. Jokowi, menurut Agus, tak ingin ada penindakan yang berlebih.
“Bapak Presiden tidak berkenan bila kami (polisi) responsif terhadap hal-hal seperti itu,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (18/08/2021).
Agus mengatakan bahwa konten-konten satire semacam itu tak perlu ditanggapi secara terlalu reaktif, apalagi sampai diproses hukum. Ia meminta agar masyarakat mengajukan komplain jika ada tindakan polisi yang dinilai membungkam kritik.
“Arahan Kapolri, Kabareskrim, Dirtipidsiber kepada jajaran selalu kami ingatkan, termasuk ini kan juga menjadi sarana itu. Komplain saja kalau masih dilakukan,” jelasnya.
Hanya saja, dia mengatakan bahwa pihak kepolisian bakal menindak warga yang memproduksi konten yang berpotensi memecah belah persatuan. Penindakan hukum merujuk pada Surat Edaran Kapolri dan SKB Pedoman Implementasi UU ITE yang ditandatangani oleh Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri.
“Kritis terhadap pemerintah saya rasa enggak ada persoalan. Namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kami tangani,” cetusnya.
Namun, dalam beberapa hari terakhir tindakan kepolisian ramai dikritik karena menangani mural-mural satire yang dibuat masyarakat. Sejumlah karya itu dihapus dan pembuatnya diburu.
(Bagus)