BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Jansen Sitindaon khawatir, gemuknya koalisi pendukung pemerintahan Jokowi-Ma’ruf mampu dengan mudah mengubah konstitusi.
Pasalnya, jumlah kursi partai politik (Parpol) pendukung pemerintah di parlemen hanya kurang menambah tiga kursi dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) saja.
Jansen menyebut, koalisi pemerintah ditambah PAN totalnya 82 persen dari jumlah 471 kursi. Untuk memenuhi 2/3 syarat mengusulkan amandemen hanya kurang 3 kursi saja. Sehingga, amandemen terhadap masa jabatan presiden akan mudah dilakukan.
“Jadi cukup tambahan 3 kursi DPD lagi, mau mengubah isi konstitusi yang manapun pasti lolos. Termasuk perpanjangan masa jabatan dan 3 periode,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Jumat (27/08/2021).
Ia menegaskan, masa jabatan presiden dua periode merupakan hasil koreksi masa lalu. Sejarahnya tidak ada satupun fraksi yang menolak masa jabatan dibatasi dua periode.
Dalam sejarah ketatanegaraan dunia termasuk Indonesia, lanjut Jansen, ada praktik pihak yang semakin lama berkuasa akan semakin sewenang-wenang. Maka itu, pengawasan yang efektif dengan membatasi masa jabatan.
Putra asli daerah Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini menilai, amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pun tidak ada urgensinya.
“Saat ini belum ada urgensinya UUD kita amandemen. Karena fungsi konstitusi itu untuk tujuan jangka panjang bangsa, bukan jangka pendek demi melanggengkan kekuasaan semata. Jika ini terjadi, kita bukan hanya mematikan semangat reformasi, tapi kembali ke zaman kegelapan demokrasi,” tegas Jansen.
Jansen menyatakan menolak amandemen UUD 1945, khususnya soal perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
“Jika amandemen terhadap perpanjangan dan/atau penambahan masa jabatan presiden ini dilakukan, sebagai politisi dan warga negara saya menolaknya. Saya tidak ingin tercatat dalam lembar sejarah jadi bagian kembalinya zaman kegelapan demokrasi di Indonesia,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang pimpinan Parpol pendukung pemerintah ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 25 Agustus 2021. Dalam undangan ini, turut hadir Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan.
Usai pertemuan tersebut, PAN menyatakan bergabung ke koalisi pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.
“Tadi Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan didampingi Sekjen, Eddy Soeparno hadir di Istana, bertemu dengan partai koalisi bersama Presiden Jokowi. Hadir sebagai partai koalisi pendukung pemerintah,” tutur Viva Yoga.
[MBN]