Bimata

NIK KTP Ganda, Legislator PAN Desak Pemerintah Benahi Masalah Data Kependudukan

BIMATA.ID, Jakarta- Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus merasa prihatin dengan terjadinya penyalahgunaan data atau pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berdampak pada tidak bisanya keikutsertaan warga melakukan vaksinasi.

Seperti yang terjadi pada seorang warga Cikarang, Kabupaten Bekasi bernama Wasit Ridwan tidak bisa melakukan vaksinasi Covid-19 lantaran NIK miliknya telah terdaftar vaksin di KKP Kelas I Tanjung Priok atas nama Lee In Wong.

Melihat kejadian tersebut, Guspardi mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjuti dan mengungkap fakta yang sebenarnya dari persolan pencatutan NIK maupun NIK yang tidak terdaftar.

“Dirjen Dukcapil Kemendagri mesti segera melakukan koordinasi dengan Kemenkes untuk mengintegrasikan data kependudukan dengan sistem data vaksin. Kejadian seperti ini hendaknya tidak terulang lagi di tengah keseriusan pemerintah mempercepat vaksinasi secara nasional untuk menciptakan herd immunity,” kata Guspardi

Guspardi mengatakan bahwa permasalahan tersebut memperlihatkan masih adanya masalah sistem kependudukan.

“Kenapa NIK bisa nyasar atas nama orang lain? Seharusnya NIK hanya untuk satu orang. NIK sangat penting karena menyangkut identitas diri seseorang dan mengurus berbagai keperluan,” ujarnya.

Legislator asal Sumatera Barat itu menambahkan, warga masyarakat pemilik NIK yang sebenarnya tentu akan kecewa.

 

(ZBP)

Exit mobile version