BIMATA.ID, Surabaya — Narapidana Terorisme (Napiter) Umar Patek mendapat remisi lima bulan di HUT ke-76 Republik Indonesia Salah satu pentolan pelaku bom Bali itu mengaku senang dan siap membantu negara memerangi terorisme di Indonesia.
Komitmen itu disampaikan Umar Patek seusai menerima salinan putusan remisi dari Kemenkumham di Aula Lapas Kelas 1 Surabaya.
“Saya berterima kasih dapat remisi lagi. Saat bebas nanti saya ingin membantu negara memerangi terorisme, terutama di kalangan milenial,” katanya, Rabu (18/08/2021).
Karena itu, Umar Patek berharap pembebasan bersyaratnya segera disetujui. “Terorisme merugikan negara dan diri sendiri. Maka harus diantisipasi,” ucapnya.
Sementara itu, dengan remisi 5 bulan ini, maka total remisi yang diterima oleh Umar Patek sampai saat ini sebanyak 21 bulan 15 hari.
Diketahui, sebanyak 13.837 warga binaan pemasyarakatan di Jatim mendapatkan remisi pada HUT ke-76 RI 2021 ini. Dari jumlah tersebut 432 diantaranya langsung bebas.
[oz]