BeritaEkonomiPertanian

Mentan: Petani Harus Bijak Gunakan Pupuk Bersubsidi

BIMATA.ID, Jakarta- Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperbaiki sejumlah problematika yang timbul dalam hal pupuk bersubsidi. Tak dapat dipungkiri, keberadaan pupuk subsidi amat penting bagi petani dalam melangsungkan budidaya pertanian mereka, Apabila petani bijak menggunakan pupuk secara berimbang, produktivitas pertanian dipastikan tetap bisa dipertahankan.

“Permintaan pupuk bersubsidi besar sekali sebanyak 24 juta ton, sementara kemampuan yang bisa kita persiapkan 9 juta ton saja. Jadi memang bukan langka, tapi memang agak kurang,” katanya.

Kebutuhan pupuk Tahun Anggaran 2021 sebanyak 22,57 hingga 26,18 juta ton dengan nilai mencapai Rp63-65 triliun. Jumlah sebanyak itu diperuntukkan bagi 17,05 juta petani di seluruh Indonesia.

“Sementara jumlah anggaran subsidi pupuk yang pemerintah sediakan hanya sebanyak Rp25,27 triliun atau hanya cukup untuk pengadaan 9 juta ton pupuk. Dengan kata lain, baru 37 persen dari kebutuhan yang bisa dipenuhi,” kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil.

Ali menyadari jika ada gap yang menimbulkan sejumlah masalah di lapangan. Mulai dari isu kelangkaan pupuk, harga tak sesuai standar hingga tak tepat sasaran.

“Perembesan antar wilayah, isu kelangkaan pupuk, adanya markup HET, alokasi tidak tepat sasaran dan produktivitas tanaman menurun adalah beberapa persoalan yang timbul imbas adanya gap tersebut,” katanya.

Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan, Muhammad Hatta menambahkan, sedapat mungkin Kementan berupaya membantu petani agar kebutuhan pupuk bisa tepat jumlah, mutu, waktu, harga dan sasaran.

“Pemberian pupuk bersubsidi ini haruslah memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu,” kata Hatta.

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close