Menkes Berencana Menerapkan Skema Berbayar Vaksin Booster pada Awal 2022
BIMATA.ID, Jakarta — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, rencana menerapkan skema vaksinasi berbayar untuk dosis ketiga atau booster pada awal 2022, vaksin booster bagi masyarakat bisa dilakukan jika pada akhir tahun ini seluruh masyarakat sudah mendapatkan vaksin.
“Di Awal tahun depan 2022 kita bisa memulai suntik ketiga. Diskusi dengan Bapak Presiden Jokowi sudah diputuskan oleh beliau bahwa kedepan yang dibayarkan pemerintah hanya PBI [peserta bantuan iuran BPJS] saja,” kata Menkes, Jumat (27/08/2021).
Terkait harganya Menkes menuturkan bahwa masyarakat bisa mengaksesnya dengan harga sekitar Rp100.000 hingga Rp150.000, masyarakat juga bisa memilih jenis vaksin Covid-19 yang tersedia sebagai booster atau dosis ketiga.
Adapun, saat ini vaksin booster di Indonesia peruntukannya masih difokuskan untuk Tenaga Kesehatan. Jenis vaksin yang digunakan adalah Moderna.
Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO sendiri hingga kini belum menyarankan masyarakat untuk mendapatkan vaksin dosis ketiga dengan alasan etik, bukan klinik.
Pasalnya, sebagian besar negara masih belum tuntas memberikan vaksin lengkap kepada rakyatnya sehingga pemerintah perlu diprioritaskan saat ini.
Di Indonesia sendiri, kata Menkes, sekarang baru sekitar 58 juta orang yang telah mendapatkan suntikan pertama vaksin Covid-19, sedangkan 30 juta diantaranya mendapatkan suntikan dosis kedua.
“Dengan jumlah vaksin terbatas lebih pas diberikan kepada teman-teman yang belum mendapatkan suntikan pertama,” Pungkasnya.
[oz]