Bimata

Mahfud MD: Komnas HAM Merupakan Lembaga Independen

BIMATA.ID, Jakarta- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merupakan lembaga independen.

“Komnas HAM bukan bagian dari kekuasaan pemerintah yang dipimpin oleh presiden,” katanya dalam acara Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2020 secara virtual pada Kamis (12/08/2021).

Meski posisi Komnas HAM berada ranah eksekutif, namun bukan bagian dari kekuasaan presiden. Posisi Komnas HAM ini, telah tercantum secara tegas dalam konstitusi.

“Begitu desain konstitusionalnya. Selain Komnas HAM, ada KPK, KPU, Bawaslu, Ombudsman RI, dan LPSK. lembaga-lembaga ini didesain sebagai lembaga yang otonom,” jelas Mahfud.

(ZBP)

Exit mobile version