BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap YouTuber Muhammad Kece.
Diketahui, Tim Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menangkap Kece di Provinsi Bali, Rabu, 25 Agustus 2021, atas kasus dugaan penistaan agama.
“Apresiasi kepada kepolisian yang cepat tanggap dalam menanggapi keresahan masyarakat dan menangani kasus M Kece dengan cepat dan seksama,” katanya, dalam keterangan tertulis, Rabu (25/08/2021).
Haedar menerangkan, hukum harus ditegakkan agar terjadi ketertiban dan agar warga negara tidak berekspresi dan bertindak sekehendaknya.
Dia lantas mengingatkan, agar siapa pun warga negara tidak menista agama sendiri maupun agama lain. Sebab, hal ini secara hukum bertentangan dan secara moral juga buruk.
“Hukum harus ditegakkan terhadap siapapun yang melecehkan dan menista agama, serta menyebarkan kebencian antar sesama,” terang Haedar.
Haedar mengimbau, umat beragama dan masyarakat agar tidak terpancing dan terlibat kontroversi akibat kasus penistaan agama yang dilakukan Kece tersebut.
Dia juga mengimbau, agar masyarakat menjauhi mempertentangkan dan mengeneralisasi kasus itu sebagai sentimen primordial SARA yang bersifat antar golongan.
“Semua pihak agar tetap tenang dan menjaga kedamaian antar umat beragama dan seluruh warga bangsa,” ujarnya.
Youtuber dengan nama channel Muhammad Kece melakukan siaran ceramah dengan nada yang merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW dan agama Islam. Pernyataan dalam video tersebut kemudian menuai kecaman dari berbagai pihak, yang menilai pernyataan Kece adalah penistaan agama.
Kece kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri setelah salah satu pernyataannya menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. Laporan polisi telah diterbitkan sejak 21 Agustus 2021.
[MBN]