Bimata

Luhut Somasi Aktivis HAM, Pemerintah Dinilai Anti Kritik

BIMATA.ID, Jakarta- Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melayangkan somasi sebagai tanggapan atas kajian koalisi masyarakat sipil.

Sebelumnya, konten aktivis HAM Hariz Azhar yang membahas soal rencana eksplorasi tambang emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua yang menghadirkan dua narasumber yang merupakan bagian dari koalisi antara lain Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Kepala Divisi Advokasi Walhi Papua Wirya Supriyadi, yang membentuk opini yang tendensius, memfitnah, mencemarkan nama, membunuh karakter dan, menyebarkan berita bohong

Pakar LIPI menilai, langkah pejabat publik seperti itu juga menunjukkan “sikap anti terhadap kritik dan anti terhadap sains”, kata peneliti tersebut. Sehingga kenyataan ini disebutnya seolah “melegitimasi kekuasaan absolut”, sehingga pemerintah disebut “cenderung arogan terhadap suara-suara sumbang”.

Namun tim kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang menganggap somasi bukanlah merupakan bentuk antikritik dan upaya somasi sebagai pembelajaran agar semua pihak berhati-hati mengutarakan opini.

“Tentu ini sangat sangat merugikan klien kami, Oleh karenanya kami dalam somasi memberi tempo waktu 5×24 jam sejak somasi diterbitkan dengan demikian sampai Selasa, agar mereka menjelaskan kepada kami mengenai motif, maksud dan tujuan menyampaikan pernyataan yang tidak benar tersebut.”Kata Juiver.

Melalui somasi itu Haris dan Fatia juga diminta menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan penyesalan. Jika sampai tenggat keduanya tidak merespons maka pihaknya terpaksa akan menempuh upaya hukum lanjutan.

 

(Bagus)

Exit mobile version