Regional

Langgar Perjanjian ‘Adat’, Pria Paruh Baya di Jeneponto Tewas Dianiaya

BIMATA.ID, Jeneponto – Seorang pria bernama H. Salah (60) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, tewas dianiaya Kamiseng (60) dan Saidang (60). Motif pertarungan para pria paruh baya ini diduga kuat karena melanggar perjanjian ‘adat’.

Korban dianiaya di Lapangan Paitana, Dusun Sunggumanai, Desa Paitana, Kecamatan Turatea, pada Selasa (24/8/2021), pagi-pagi buta sekitar pukul 06.00 Wita

Kapolsek Binamu Iptu Baharuddin mengatakan, kasus ini terjadi karena korban diduga melanggar surat perjanjian dengan pelaku. Pada 2017 lalu, korban diduga menganiaya pelaku Saidang yang mengakibatkan dua jarinya putus akibat diparangi oleh H. Salah.

Namun pascakejadian tersebut, para korban damai dan membuat surat penyataan dimana H. Salah tidak akan masuk lagi di Dusun Bontolebang. Jika perjanjian dilanggar, maka H. Salah akan menerima sanksi.

“Pascakejadian tersebut mereka damai namun membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa apabila dikemudian hari H. Salah masuk ke Dusun Bontolebang maka siap menerima sanksi sesuai hukum yang berlaku, dan itu diingkari,” kata Iptu Baharuddin.

Karena diduga melanggar surat perjanjian, dugaan penganiayaan ini pun terjadi ketika pelaku melihat korban masuk ke Dusun Bontolebang dan melanggar surat perjanjian. Korban akhirnya dikejar oleh pelaku hingga masuk ke Lapangan Paitana.

”Korban mengalami luka tebasan pada bagian kepala, luka tebas di bagian pergelangan kaki kiri dan tangan, luka di bagian punggung belakang, luka pada bagian siku kanan serta luka pada bagian betis kanan,” sambungnya.

Saat terjadi dugaan penganiayaan, korban pun sempat membalas serangan pelaku yang mengakibatkan pelaku Kamiseng mengalami sejumlah luka terbuka akibat terkena parang milik korban.

“Kamiseng mengalami luka pada bagian kepala diduga terkena batu, luka tebas pada bagian tangan. Sementara korban H. Salah meningal di rumah sakit,” katanya.

“Satu pelaku atas nama Saidang sudah diamankan di Polres Jeneponto dan satu orang terduga pelaku atas nama Kamiseng saat ini dirawat di rumah sakit,” pungkasnya.

(HW)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close