BIMATA.ID, Sulsel – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), La Tinro La Tunrung, memberikan bantuan tunai sebesar Rp 50 juta kepada Kelompok Tani (Poktan) Sanggup di Desa Se’pon, Kelurahan Lamasi, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Bantuan itu diserahkan untuk meningkatkan infrastruktur jalan tani guna memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian. Serta, mempermudah pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian dan mengangkut hasil pertanian dari lahan menuju tempat penyimpanan atau pasar.
Mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi Sulsel ini mengungkapkan, jalan tani tersebut merupakan akses penting yang menghubungkan dua desa di Kelurahan Lamasi, yakni Desa Sertiarejo dan Desa Awo Gading.
“Apa yang kita lihat Bersama, jalan tani ini memang sangat vital, karena menghubungkan desa satu ke desa lainnya. Oleh karena itu, permasalahan seperti ini wajib untuk diselesaikan,” ungkap La Tinro, dikutip dari akun Instagram @fraksipartaigerindra, Kamis (12/08/2021).
Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Sulsel III ini mengatakan, bantuan yang diberikan adalah kerja sama antara Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI.
“Melalui Program TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan), kami memberikan bantuan langsung kepada Kelompok Tani Sanggup di Desa Se’pon. Melalui Program TJSL dari Kementrian BUMN kami perjuangkan aspirasi warga dan Alhamdulillah warga dapat merasakan manfaat politik kami di bidang ekonomi, sosial dan lingkungan,” kata La Tinro.
[MBN]