BeritaHukumRehat

Kuasa Hukum Beberkan Alasan Dhena Devanka Laporkan Jonathan Frizzy ke Polisi

BIMATA.ID, Jakarta – Kuasa hukum Dhena Devanka, Ibnu Ali Tindri, membeberkan alasan kliennya melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Jonathan Frizzy.

Ibnu menyampaikan, langkah tersebut merupakan upaya terakhir yang bisa dilakukan oleh kliennya.

“Sebenarnya kalau melaporkan ini upaya hukum terakhir ya. Kami sebenarnya enggak mau juga kayak begini,” ujarnya, di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (27/08/2021).

Meski demikian, Dhena tidak menutup pintu damai bagi Jonathan Frizzy.

“Kami tetap terbuka kok untuk jalan damai, mau apa pun hasilnya nanti, kami akan membuka diri kok,” pungkas Ibnu.

Disinggung sejak kapan Jonathan Frizzy melakukan KDRT, Dhena Devanka memilih untuk bungkam. Dia mengaku, takut salah berbicara sehingga enggan berkomentar apa pun terkait laporannya tersebut.

“Aku enggak bisa jawab, maaf ya,” tutur Dhena.

Adapun Ibu tiga anak ini telah dimintai keterangan oleh penyidik Kepolisian Resor (Polres) Metro Jaksel sejak pukul 10.47 WIB hingga 13.30 WIB. Pemeriksaan itu terkait laporan Dhena terhadap Jonathan Frizzy atas dugaan KDRT.

Untuk diketahui, Dhena Devanka menikah dengan Jonathan Frizzy sejak 27 Mei 2012. Dari pernikahanya tersebut, mereka dikaruniai tiga orang anak.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close