BIMATA.ID, Jakarta – Sebanyak sepuluh orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Probolinggo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Senin sore, 30 Agustus 2021.
Lembaga Antirasuah ini langsung memeriksa mereka.
“Berikutnya tim KPK akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK RI Bidang Penindakan, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin (30/08/2021).
Ali pun enggan menyebut nama-nama sepuluh orang yang diangkut tim OTT KPK RI. Lembaga Antikorupsi ini meminta waktu tambahan. KPK RI akan menentukan status hukum mereka semua dalam waktu dekat.
“Kami akan informasikan perkembangannya setelah tim selesai melakukan permintaan keterangan dan menyimpulkan hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud,” ujarnya.
Dari pantauan, pihak yang terjaring OTT tiba sekitar pukul 17.08 WIB. Lembaga Antirasuah ini butuh waktu untuk mendalami kasus itu, sebelum menentukan status hukum sepuluh orang tersebut.
[MBN]