BIMATA.ID, Depok — Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas akan mulai diujicobakan di Kota Depok pada September dalam Surat Keputusan Nomor 443/366/Kpts/Satgas/ Huk/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19, Idris mengatakan bahwa PTM Terbatas akan dilakukan setelah ujian tengah semester ini.
“Persiapan Pertemuan Tatap Muka Terbatas setelah Mid Semester September 2021,” Kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris Kamis (26/08/2021).
Salah satu pertimbangan Wali Kota Depok membolehkan kembali sekolah tatap muka, yaitu karena saat ini Depok telah masuk kategori wilayah dengan PPKM level 3.
Dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM level 4, level 3 dan level 2 di wilayah Jawa dan Bali, PTM Terbatas oleh satuan pendidikan atau sekolah diizinkan bagi wilayah yang sudah masuk kategori PPKM level 1 hingga 3.
Kota Depok masuk kategori PPKM level 3 pada Senin (23/8). Turunnya level Depok itu karena saat ini kasus Covid-19 di Kota Belimbing ini sudah menunjukkan perbaikan.
“Kondisi sebaran kasus Covid-19 di Kota Depok kini berangsur membaik. Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) di beberapa rumah sakit mulai kosong. Zona merah di Kota Depok juga semakin sedikit,” ujarnya.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok, saat ini zona merah di Depok hanya tersisa 0,34 persen atau hanya 18 RT dari 5.291 RT.
Sementara pada level daerah, Kota Depok sudah berada di zona oranye atau risiko sedang penularan Covid-19 dua pekan berturut-turut.
[oz]