BIMATA.ID, Jakarta – Penyanyi Kiki The Potters hadir dalam agenda pemanggilan yang dijadwalkan polisi pada Senin, 23 Agustus 2021. Dia didampingi oleh kuasa hukumnya tiba di Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 15.40 WIB.
Kehadirannya itu guna memenuhi undangan pemanggilan polisi terkait laporan Nikita Mirzani (NM) atas dugaan illegal access.
“Saya ajarkan kalian jadi warga yang taat hukum. Alamatnya salah, undangannya salah, tetapi saya datang,” tuturnya, di Polres Metro Jakarta Selatan.
Melalui kehadirannya tersebut, pemilik nama asli Frans Rizki Aditya ini ingin membuktikan bahwa dirinya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang taat hukum.
“Katanya di sana saya enggak taat hukumlah, apalah. Ini saya datang, taat hukum, dan kalian contohkan ke masyarakat,” pungkas Kiki.
Disinggung soal dirinya dilaporkan Nikita Mirzani atas dugaan illegal access, begini jawaban santai pria 35 tahun itu.
“Ya, itu kan hak warga negara, tetapi semua (perlu) pembuktian,” ucapnya.
Nikita Mirzani beberapa waktu lalu memang sempat membuat dua laporan di Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan pertama terkait dugaan penelantaran anak yang dilakukan mantan suaminya, Dipo Latief.
Kemudian laporan lainnya terkait dugaan illegal access. Akan tetapi, tidak disebutkan siapa yang dilaporkan oleh bintang film Comic 8 tersebut atas laporan illegal access.
Namun diduga, Kiki The Potters dipanggil polisi terkait laporan Nikita Mirzani.
[MBN]