BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Sadarestuwati menilai, sah saja instruksi Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri, melarang kadernya berbicara calon Presiden (Capres) dan calon Wakil Presiden (Cawapres) 2024.
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) ini mengatakan, Kongres PDIP ke-5 sudah memberikan mandat dan hak prerogatif kepada Ketua Umum untuk menentukan Capres dan Cawapres.
“Apabila surat tersebut benar adanya, saya kira sah-sah saja. Karena, Kongres ke-5 di Bali sudah memberikan mandat dan hak prerogatif kepada Ibu Ketum, khususnya berkaitan dengan penentuan calon Presiden atau calon Wakil Presiden,” kata Sadarestuwati, Kamis (12/08/2021).
Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Timur (Jatim) VIII ini mengemukakan, Megawati telah memberikan instruksi juga kepada petugas partai dan kader di setiap tingkatan untuk fokus membantu masyarakat di tengah pandemi.
“Ibu Ketum menginstruksikan kepada seluruh petugas partai dan kader partai, baik struktural maupun non struktural untuk terus turun ke bawah, bergotong royong, bahu membahu membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19, khususnya saudara-saudara kita yang sedang menjalani isoman,” tandas Sadarestuwati.
“Maka dari itu, seluruh DPC, DPD, dan DPP partai bergerak bersama-sama dengan mendirikan dapur umum, memberikan bantuan sembako, bahan makanan, juga membantu pemerintah untuk melakukan vaksinasi secara masal guna mempercepat tercapainya herd immunity,” ucap Sadarestuwati.
Sebelumnya, DPP PDIP mengeluarkan surat instruksi supaya kader tidak memberikan tanggapan terkait Capres dan Cawapres. Instruksi ini tercantum dalam surat perihal penegasan komunikasi politik.
Adapun surat itu ditujukan kepada DPP PDIP, Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDIP seluruh Indonesia. Surat ini dikeluarkan tanggal 11 Agustus 2021 dengan tanda tangan Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.
Dalam surat tersebut, kader PDIP diminta berdisiplin tidak memberikan tanggapan terkait Capres dan Cawapres. Kader yang melanggar akan diberikan sanksi disiplin.
Sebabnya, ditegaskan dalam AD/ART partai bahwa Ketua Umum DPP PDIP yang bertugas, bertanggung jawab dan berwenang, serta mempunyai hak prerogatif untuk memutuskan Capres dan Cawapres.
“Terhadap hal tersebut di atas, agar semua kader berdisiplin untuk tidak memberikan tanggapan terkait calon Presiden dan calon Wakil Presiden, pelanggaran atas ketentuan ini akan diberikan sanksi disiplin Partai,” bunyi dalam surat instruksi itu.
“Skala prioritas partai saat ini adalah membantu rakyat di dalam menangani seluruh dampak akibat pandemi Covid-19. Peningkatan jumlah pasien Covid-19 sangat serius dan sudah menjadi tugas kita bersama, agar seluruh anggota dan kader partai untuk bahu membahu, bergotong royong membantu rakyat,” tutup surat instruksi tersebut.
[MBN]