BeritaHukumPolitik

Kemensos Beri Penghargaan ke 142 Penegak Hukum

BIMATA.ID, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) memberikan penghargaan kepada aparat penegak hukum yang mengawal distribusi bantuan sosial (bansos) hingga sampai ke penerima manfaat.

Penghargaan itu diberikan untuk 142 aparat yang terdiri dari 33 aparat Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan 109 aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Adapun penghargaan tersebut diberikan secara simbolis kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, dan Wakabareskrim Polri, Irjen Syahardiantono.

Kemudian, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika, Direktur Tindak Pidana Korupsi, Brigjen Djoko Poerwanto, Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, Kapolda Jawa Barat, Irjen Ahmad Dofiri, dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Selanjutnya, penghargaan diberikan kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Sunarta, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Ali Mukartono.

Lalu juga kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Bahrudin, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Reda Manthovani, dan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Masyhudi.

“Kami bekerja sama dengan kepolisian maupun Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan bansos, dan kemudian banyak laporan-laporan,” ujar Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini, saat konferensi pers virtual, Selasa (24/08/2021).

Sosok yang akrab disapa Risma ini menuturkan, banyaknya laporan dan pengaduan tersebut tidak mungkin ditangani sendiri. Oleh karena itu, penanganannya harus melibatkan Polri dan Kejagung RI.

Risma menilai, kedua instansi tersebut menjadi garda terdepan dalam upaya penyelamatan uang negara yang seharusnya disalurkan pada penerima manfaat.

Sebab, pihaknya mendapatkan tumpukan pengaduan hingga tinggi berkasnya mencapai satu meter. Meski dalam berkas ini terdapat pengaduan masyarakat yang tidak menerima bansos tetap dilayani

“Saya tugaskan staf saya untuk survei ke Kelurahan. Kalau kemudian ada pungutan atau apa, maka kami langsung lempar ke Kejagung dan Polri,” tutur mantan Wali Kota Surabaya ini.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close