Berita

Kemenkes Terbitkan SE Terkait Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil

BIMATA.ID, Jakarta — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan surat edaran (SE) dengan nomor HK.02.01/I/2007/2021 ditandatangani Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu terkait dengan langkah-langkah vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil.

Hal Itu dilakukan karena, ibu hamil merupakan salah satu kelompok yang memiliki resiko tinggi terpapar dan bergejala berat.

“Melalui aturan tersebut, Kemenkes menginstruksikan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten, serta pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19, agar segera mulai memberikan vaksin bagi ibu hamil terutama di daerah dengan tingkat penularan kasus Covid-19 tinggi,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati, Jumat (06/08/2021).

Pihaknya menjelaskan, Dalam hal ini dosis pertama akan diberikan ketika ibu hamil berada di trimester kedua, sementara untuk dosis kedua akan diberikan sesuai interval jenis vaksin dan nantinya ibu hamil akan mendapatkan vaksin dengan jenis Pfizer dan Moderna serta Sinovac.

“Tentunya, pemberian vaksin bagi ibu hamil akan disesuaikan dengan jenis vaksin yang tersedia di Indonesia,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan monitoring guna memantau efek vaksin yang diterima ibu hamil.

“Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya KIPI, nantinya di tiap pos kartu vaksinasi juga disiapkan contact person yang dapat dihubungi jika penerima vaksin mengalami keluhan. Atau dapat melaporkannya melalui vaksin.kemkes.go.id,” pungkasnya.

[oz]

Tulisan terkait

Bimata
Close