Bimata

Kemenkes akan lacak Dugaan Penyalahgunaan NIK oleh WNA

BIMATA.ID, Jakarta — Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melacak kasus dugaan penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh Warga Negara Asing (WNA) untuk vaksinasi Covid-19 di Bekasi, Jawa Barat.

“Kemenkes nanti yang melacak kemungkinan penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksin,” kata Zudan, Kamis (05/08/2021).

Zudan menyampaikan, pihaknya bergerak cepat menyelesaikan masalah warga di Bekasi bernama Wasit Ridwan (47) yang gagal divaksin lantaran NIK digunakan orang lain tersebut. Wasit Ridwan pun sudah divaksin kemarin.

“Setelah dicek oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi data Pak Wasit benar, NIK tersebut adalah miliknya. Langsung koordinasi dengan Dinkes Bekasi. Yang bersangkutan sudah divaksin kemarin,” lanjutnya.

Mencegah kejadian serupa terulang, pihaknya berkoordinasi dengan Kemenkes, Kominfo, BPJS Kesehatan dan PT Telkom bersama Ditjen Dukcapil.

“Kita semua sepakat untuk data vaksin harus bersumber dari NIK Dukcapil. Untuk itu tanggal 6 (Agustus 2021), hari Jumat lusa akan ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan aplikasi PCare BPJS Kes dan aplikasi Peduli Lindungi Kominfo serta Kemenkes dengan Dukcapil untuk integrasi data dengan NIK,” bebernya.

Integrasi data melalui NIK Dukcapil tersebut diharapkan dapat meminimalisir masalah yang sama berulang. Kemendagri, sambungnya, mendukung penuh aplikasi Peduli Lindungi dan PCare dan meminta persoalan salah NIK dan warga belum punya NIK dalam proses vaksinasi dicarikan solusi tepat.

“Dukcapil akan membantu sosialisasi Surat Edaran Kemenkes tentang pelaksanaan vaksinasi dan Perjanjian Kerja Sama kepada Dinas Dukcapil Daerah seluruh Indonesia agar saling membantu terselenggaranya vaksinasi,” pungkasnya.

[oz]

Exit mobile version