Berita

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Minta Masyarakat Tak Mencetak Sertifikat Vaksin

BIMATA.ID, Jakarta — Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat yang telah divaksinasi wajib menjaga data pribadi di QR Code dalam sertifikat vaksin. Salah satu cara melindungi data pribadi adalah dengan tidak mencetak sertifikat vaksin.

“Mengingat di dalam sertifikat vaksin terdapat QR code yang berisi data pribadi, maka masyarakat diminta untuk dapat men-download aplikasi PeduliLindungi,” katanya, Jumat (27/08/2021).

Dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, maka masyarakat tidak lagi perlu mencetak sertifikat vaksin. Sehingga data pribadi terlindungi dan mencegah potensi kebocoran data yang mungkin bisa disalahgunakan pihak lain.

“Maka, masyarakat diminta untuk dapat men-download aplikasi Peduli Lindungi,” ujar Wiku.

Wiku pun mengajak semua pihak segera mengikuti vaksinasi COVID-19. Vaksinasi bertujuan membentuk kekebalan tubuh sehingga mencegah terjadinya penularan virus corona.

Wiku menyebutkan bahwa stok vaksin di Indonesia terus bertambah jumlah dan jenisnya. Ada empat vaksin yang telah dimiliki Indonesia yakni Sinovac, AstraZeneca, Moderna, dan Pfizer.

Semua vaksin itu sudah melalui serangkaian proses uji klinis sehingga terjamin efektivitas dan keamanannya.

“Yang terpenting yaitu vaksinasi akan menjadi sempurna jika dilakukan bersamaan dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan,” kata dia.

Wiku menegaskan bahwa vaksin gratis untuk seluruh warga. Ia meminta masyarakat melapor jika menemukan adanya praktik vaksinasi berbayar.

“Jika masyarakat menemukan adanya vaksin berbayar maka temuan ini dapat disampaikan ke nomor pengaduan 0211500567 atau email pengaduan.itjen@kemkes.go.id,” ucap dia.

[oz]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close