Jelang Berakhirnya PPKM Level 4, Pengusaha Hotel Harapkan Kompensasi dari Pemerintah
BIMATA.ID, Jakarta — Menanggapi rumor perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 akan berakhir hari ini namun sejumlah pengusaha hotel dan restoran mendengar bahwa kebijakan tersebut akan diperpanjang kembali, meski pemerintah belum menyampaikan pengumuman resmi.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (Sekjen PHRI), Maulana Yusran, mengatakan, kondisi di 2021 satu ini semakin parah untuk sektor perhotelan dan restoran, bahkan akan semakin banyak tempat usaha yang gagal bertahan.
“Kalau ditanya kondisinya enggak akan ada perubahan ya. Tentu yang berubah itu makin lama makin parah, yang tadinya bisa bertahan jadi tidak bisa bertahan lagi,” ujarnya, Senin (02/08/21).
Maulana menambahkan banyak hotel dan restoran sulit bertahan karena minimnya ruang gerak selama masa pandemi. Padahal, sektor ini membutuhkan pergerakan dari masyarakat sebagai wisatawan.
Adanya kebijakan pembatasan ini membuat okupansinya sama sekali tidak bertambah. Kemudian tidak semua hotel dijadikan tempat Isolasi mandiri (isoman), dan hanya hotel BB tertentu saja yang diuntungkan.
“PPKM dengan level 4 dan 3 ini untuk hotel ini mereka tidak bisa berkegiatan di ballroomnya. Mereka tidak boleh melaksanakan event. Oleh karena, itu hotel efektifnya jadi tempat menginap saja,” terangnya.
Pihaknya pun selalu berharap, agar dengan adanya kebijakan seperti PPKM ini ada solusi lainnya. Sehingga sektor tersebut yang notabenenya membutuhkan banyak orang, tidak lagi sepi apalagi harus mati.
“Kami tetap terus berharap kepada pemerintah, dengan kebijakan ini tentu harus ada kompensasi di dunia usaha, supaya tetap terkendali,” katanya.
[oz]