Politik

Hari Konstitusi, Novita Wijayanti : Refleksi Memperkuat Kembali Kehadiran Negara

BIMATA.ID, Jakarta — Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Novita Wijayanti mengatakan peringatan hari konstitusi merupakan momentum refleksi memperkuat kehadiran negara dalam pelaksanaan sistem ketatanegaraan.

“18 Agustus tepatnya di tahun 1945, adalah saat secara yuridis konstitusional negara Indonesia dilahirkan. Pada tanggal itu pula lah cita negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur ditetapkan,” kata Novita memperingati Hari Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di Jakarta, Rabu (18/8/2021).

Dalam pelaksanaan atau penyelenggaraan itu, Novita menegaskan bahwa negara melalui Pemerintah Pusat wajib untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak warga negaranya. Terlebih, sambung dia, di tengah kondisi Pandemi Covid-19 saat ini.

Sebagaimana termaktub pada Pasal 28A UUD 1945,’ setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.’

Jaminan pemenuhan hak-hak warga negara oleh negara sebagai amanat konstitusi harus dilakukan, baik pemenuhan akan ekonomi, pendidikan maupun kesehatan, terlebih di tengah masa Pandemi Covid-19,” ucap anggota Komisi V DPR RI itu.

Diakui Novita, sebagai sebuah konstitusi, UUD 1945 merupakan bagian tak terpisahkan dari jati diri Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.

Di usia 76 tahun ini kita telah menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara, salah satunya berkat berpegang teguh pada konstitusi,”ucap legislator kelahiran Cilacap, Jawa Tengah tersebut.

“Dengan keyakinan untuk terus memegang teguh dan menjadikan konstitusi sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara, Indonesia pasti mampu melewati masa kritis saat ini,”pungkas bendahara Fraksi Gerindra DPR RI.

(***)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close